Tenggarong - Dalam upaya meningkatkan keamanan di dalam lapas, petugas keamanan secara rutin melakukan penggeledahan di blok hunian narapidana. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ka.KPLP mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas. “Keamanan dan ketertiban di dalam lapas sangat bergantung pada upaya preventif. Melalui penggeledahan ini, kami berharap dapat menemukan dan menyita barang-barang yang bisa digunakan untuk merusak stabilitas di dalam lapas, ” jelas Yhuni Rindhawati
Pihak lapas juga memastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan prosedur yang jelas, menghormati hak-hak narapidana, dan tidak menimbulkan keresahan di dalam blok hunian. Selain itu, penggeledahan ini bertujuan untuk memperkecil peluang bagi narapidana untuk mengakses barang-barang yang dapat memperburuk perilaku mereka selama menjalani hukuman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mencegah kemungkinan pelanggaran yang dapat merugikan keamanan lapas.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan razia ini mendapat respon positif dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Bapak Gun Gun Gunawan serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Endang Lintang yang berharap razia serupa tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan kontrol yang ketat terhadap semua aktivitas di dalam Lapas.